Mengapa harus memilliki SLF ?
Dengan memiliki SLF bangunan gedung, maka Anda tidak lagi khawatir dalam memanfaatkan bangunan tersebut. Mengapa demikian?
Karena terbitnya SLF bangunan gedung ditujukan untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung sehingga aktivitas pekerjaan manusia di dalamnya dapat terjamin keselamatannya.
Dapat dikatakan bahwa Sertifikat Laik Fungsi adalah tanda legal dari sebuah bangunan gedung yang telah dinilai keandalannya. Tanpa adanya sertifikat ini, tentu keandalan bangunan gedung masih diragukan. Yang dimaksud terjamin keandalan di sini berarti bangunan gedung telah memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang, seperti memiliki struktur bangunan yang kuat, memiliki persyaratan keselamatan yang sesuai standar, memiliki sistem sanitasi dan penghawaan yang baik, memiliki kenyamanan ruang gerak dan pandangan yang baik, serta memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pemanfaatan yang sesuai standar.